Jumat, 20 November 2009

EKONOMI KOPERASI

Bab VI
Pola Manajemen Koperasi

Pengertian Manajemen dan Perangkat Koperasi

1. Definisi Paul Hubert Casselman dalam bukunya berjudul “ The Cooperatuve Movement and Some of its problem “ yang mengatakan bahwa : “ Cooperative is an economic system with social content “. Artinya bahwa koperasi harus bekerja menurut prinsip – prinsip ekonomi dengan melandaskan pada azas – azas koperasi yang mengandung unsure – unsure sosial di dalamnya.
Unsur yang terkandung dalam prinsip koperasi lebih menekankan kepada hubungan antar anggota, hubungan anggota denga dengan pengurus, tentang hak suara, cara pembagian dari sisa hasil usaha dan sebagainya seperti yang dapat kita lihat dalam :
> Kesamaan derajat yang diwujudkan dalam “ one man on vote “ dan “ no voting by proxy “
> Kesukarelaan dalam keanggotaan
> Menolong diri sendiri ( Self Help )
> Persaudaraan / kekeluargaan ( Fraternity and Unity )
> Demokrasi yang terlihat dan diwujudka dalam cara pengelolaan dan pengawasan yang dilakukan oleh anggota
> Pembagian sisa hasil usaha proporsional dengan jasa – jasanya

2. Definisi Stoner adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha – usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumberdaya – sumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.

3. Definisi Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 unsur ( perangkat ) yakni :
a). Anggota
b). Pengurus
c). Manajer
d). Karyawan yang menghubungkan antara manamen dan anggota pelanggan

4. Definisi Menurut UU No. 25 / 1992 yang termasuk Perangkat Organisasi Koperasi adalah :
a). Rapat Anggota
b). Pengurus
c). Pengawas

Rapat Anggota
Setiap anggota kopersi mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baik di luar maupun di dalam rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi. Anggota secara keseluruhan menjalankan manajemen dalam suatu rapat anggota dengan menetapkan :
• Anggaran dasar
• Kebijakan umum serta melaksanakan keputusan koperasi
• Pemilihan / pengangkatan / pemberhentian pengurus dan pengawas
• Rencan kerja, pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya
• Pembagian SHU
• Penggabungan, pelrburan, pembagian dan pembubaran koperasi

Pengurus Koperasi
Menurut Leon dan Paul O. Mohn dalam bukunya “ The Board of Direction of Cooperative “ fungsi pengurus adalah :
• Pusat pengambil keputusan tertinggi
• Pemberi nasihat
• Pengawas atau orang yang dapat dipercaya
• Penjaga berkesinambungannya organisasi
• Simbol

Pengawas
Tugas pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha – usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksa.

Manajer
Peranan manajer adalah membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya, mengelola sumberdaya secara efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang laen untuk mencapai tujuan organisasi ( to get things done working with and through people ).
Ropke J. ( 1988 ), mengemukakan Teori Tripartiet :
Partisipasi Anggota yang efektif dipengaruhi oleh :
1. Kesesuaian antara output program koperasi dengan kebutuhan dan keinginan para anggotanya
2. Permintaan anggota dengan keputusan – keputusan pelayanan koperasi
3. Tugas koperasi dengan kemampuan manajemen koperasi
Keberhasilan perkembangan koperasi ditentukan oleh 3 faktor, yakni :
a. Partisipasi anggota
b. Profesionalisme manajemen
c. Faktor eksternal
Tingkat partisipasi anggota ditentukan oleh beberapa faktor, yakni :
a. Besarnya nilai manfaat pelayanankoperasi baik secara ekonomis maupun non ekonomis
b. Karakter dan atau motivasi individu baik secara utilitarian maupun normative

Bentuk – Bentuk Partisipasi Anggota Menurut Hanel, A,1985, adalah :
1. Sebagai Pemilik, anggota berkewajiban untuk turut aktif dalam pengambilan keputusan, evaluasi dan pengawasan.
2. Sebagai Pemilik, anggota berkewajiban menyetorkan simpanan untuk memodali koperasinya.
3. Sebagai Pelanggan ayau Pengguna, anggot berhak dan sekaligus berkewajiban memanfaatkan pelayanan barang jasa koperasinya.

Pendekatan Sistem pada Koperasi
Menurut Draheim, koperasi mempunyai sifat ganda yaitu :
> Organisasi dari orang – orang dengan unsure eksternal ekonomi dan sifat – sifat sosial (pendekatan sosiologi).
> Perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik).

Interprestasi dari Koperasi sebagai Sistem
Kompleksitas dari perusahaan koperasi adalah suatu system yang terdiri dari orang – orang dan alat – alat teknik. Sistem ini dinamakan sebagai socio technological system yang selanjutnya terjadi hubungan dengan lingkungan sehingga dapat dianggap sebagai system terbuka, system ini ditujukan pada target dan dihadapkan dengan kelangkaan sumber – sumber yang digunakan.

Cooperative Combine
Cooperative Combine yakni sistemsocio teknis pada substansinya, system terbuka pada lingkungannya, system dasar target pada tugasnya dan system ekonomi pada penggunaan sumber – sumber.
Semua pelaksanaan dalam keseluruhan kompleks dan pengaruh eksternal, dipengaruhi oleh hubungan system, demikian juga dilihat dari sudut pandang ekonomi, tidak cukup hanya melaksanakan koperasi secara ekonomis saja, tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antar anggota tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota dengan manajemen perusahaan koperasi dalam lapangan lain. Misalnya koperasi penyediaan alat pertanian, serba usaha, kerajinan, dan industri.

Tugas usaha pada Sistem Komunikasi (BCS)
The Businnes function Communication System (BCS) adalah system hubungan antara unuit – unit anggota dengan koperasi yang berhubungan dengan pelaksanaan dari perusahaan koperasi untuk unit usaha anggota mengenai beberapa tugas perusahaan.
Sistem Komunikasi antar anggota (The Interpersonal Communication System(ICS), yakni :
> ICS adalah hubungan antara orang – orang yang berperan aktif dalam unit usaha anggota dengan koperasi yang berjalan.
> ICS meliputi pembentukan/terjadi system target dalam koperasi gabungan.

Sistem Informasi Manajemen Anggota
Koordinasi dari suatu system yang ada melicinkan jalannya Cooperative Combine (CC), koordinasi yang terjadi selalu lewat informasi dan dengan sendirinya membutuhkan informasi yang baik.
Manajemen memberikan informasi pada anggota, informasi yang khusus untuk penganalisaan hubungan organisasi dan pemecahan persoalan seoptimal mungkin.

Dimensi Struktural dari Cooperative Combine (CC)
 Konfigurasi ekonomi dari individu membentuk dasar untuk pengembangan lebih lanjut.
 Sifat – sifatdari anggota yakni sifat dari orang atau anggota organisasi serta sudut pandang anggota.
 Intensitas kerjasama yakni semakin banyak anggota semakin tinggi intensitas kerjasama atau tugas manajemen.
 Distribusi kemampuan dalam menentukan target dan pengambilan keputusan.
 Formalisasi kerjasama, fleksibilitas kerjasama dalam jangka panjang dan dapat menerima dan menyesuaikan perubahan.
 Stabilitas kerjasama.
 Tingkat stabilitas dalam CC ditentukan oleh sifat anggota dalam soal motivasi, kebutuhan bergabung dan lain – lain.

---@sEf---

Tidak ada komentar:

Posting Komentar